Selasa, 03 Maret 2015

CARA HITUNG ROYALTI BUKU

Cara Hitung Royalti Buku

(Cikeas, 29 November 2013)
Bagi penulis buku, royalti adalah salah satu sumber pemasukan. Memang, bukan hanya dari royalti karena masih ada sejumlah sumber penghasilan lain untuk penulis profesional seperti jual putus, menjadi penulis pendamping (co writer), penulis bayangan (ghost writer), penulis artikel, ikut lomba dan lain sebagainya. Banyak sekali sumber pemasukan buat penulis profesional.
Namun, yang paling populer di kalangan penulis adalah royalti. Padahal, kedatangan royalti tidak setiap hari atau setiap bulan. Royalti berasal dari penerbit dengan sistem berkala, mulai dari setahun 4 kali (triwulanan), 3 kali (kwartal) atau 2 kali (semesteran). Setiap penerbit memiliki sistemnya sendiri-sendiri. Meski tidak hadir setiap bulan, sebagian besar penulis masih mengandalkan royalti sebagai sumber pemasukan, sehingga karena datangnya jarang, banyak penulis yang mengalami kesulitan dalam mengatur keuangannya. (Soal ini nanti dibahas lebih lanjut pada artikel lainnya, dan dikupas tuntas dalam Program Penulis Profesional dan Writerpreneur).
Berikut ini adalah cara menghitung royalti yang dilakukan penerbit.
Besaran royalti antara paling kecil 5% sampai yang paling besar 12%, tergantung kualitas penulis dan prestasi penjualan buku. Rata-rata penerbit termasuk penerbit besar seperti Grup Gramedia menerapkan standar royalti 10%. Hitungan ini memakai asumsi rata-rata royalti yaitu 10%.
08 - Royalti Buku
BESARAN ROYALTI
Rumusnya:
Harga jual buku X jumlah cetakan X 10%
Kita anggap saja harga buku adalah Rp 50.000,-, dan buku yang dicetak sebanyak 3000 eksemplar. Standar jumlah cetakan setiap penerbit berbeda, namun biasanya antara 2500-4000. Jika yakin dengan kualitas buku dan prospeknya, bisa saja penerbit mencetak 10.000 ekesemplar.
Contoh:
Rp50.000,- X 3000 eksemplar X 10%
= Rp15.000.000,-
Royalti dibayarkan sesuai dengan kondisi penjualan buku. Mulai dari masuk ke toko buku, sampai buku habis. Pembayaran royalti sesuai dengan angka penjualan di toko buku. Namun, sejumlah penerbit menerapkan sistem uang muka royalti sebesar 20% (variasi antara 20%-25%) dari total royalti. Sisanya dibayar sesuai angka penjualan. Misal, dengan angka total Rp15.000.000, maka uang mukanya adalah Rp15.000.000 X 20% = Rp3.000.000. Uang muka dibayarkan ketika buku terbit atau surat perjanjian ditandatangani.
Oh ya jangan lupa, penulis adalah warga negara yang baik. Setiap royalti dipotong pajak sebesar 15% (bagi yang punya NPWP) dan 30% (bagi yang tidak punya NPWP). Jadi, Anda harus punya NPWP kalau mau menjadi penulis.
MENJADI PENULIS PRODUKTIF
Nah, kalau Anda mau menekuni dunia penulisan sebagai sumber penghasilan, maka Anda harus menetapkan dulu berapa banyak uang yang mau Anda peroleh setiap bulan. Sebut saja misalnya Rp5.000.000,- perbulan. Dengan angka itu, kita bisa menetapkan berapa buku yang harus ditulis selama setahun.
Rumusnya:
12 bulan X Rp 5.000.000,- : royalti per buku = jumlah buku.
Maka akan keluar angka 4 buku pertahun, dengan asumsi jumlah royalti perbuku adalah Rp 15.000.000,- Hitungan ini adalah hitungan di atas kertas. Kemungkinan meleset sangat besar, karena angka penjualan buku kita sulit diprediksi. Kadang bagus, kadang tidak. Bisa jadi semua cetakan terjual, bisa pula tidak, atau bisa juga dicetak ulang.
Silakan Anda hitung sendiri, berapa banyak Anda harus menulis dalam setahun, untuk mendapatkan pemasukan bulanan yang memadai. Jangan lupa pajak.